2024 Ada 7 Kotak Suara: Haruskah Pemilu Serentak Diakhiri?

Pemilu serentak tahun 2024
Sumber Gambar Google, dan diolah ulang oleh Oom Lim.


Pesta demokrasi 17 April 2019 menyisakan pilu yang membekas. Kabar duka dialami Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi sorotan dipelbagai wilayah. Bagaimana tidak? selama dalam proses Pemilihan umum 2019 yang telah usai. Terdapat 91 petugas KPPS yang meninggal dunia dan 374 petugas yang mengalami sakit (Sumber: Tribun), bukan tidak mungkin jumlah yang mengalami sakit masih banyak karena tidak terdata dengan lengkap.


KPPS Kerja 24 Jam Lebih

Suasana pengisian salinan C1 yang dilakukan petugas KPPS Desa Secondong, Kec. Pampangan Kab. OKI yang bekerja 24 jam lebih tanpa istirahat. (doc. Pribadi: Oom Lim)
Suasana pengisian salinan C1 yang dilakukan petugas KPPS Desa Secondong, Kec. Pampangan Kab. OKI yang bekerja 24 jam lebih tanpa istirahat. (doc. Pribadi: Oom Lim)

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bekerja lebih dari 24 jam. Sangat melelahkan, belum lagi kondisi tekanan waktu dan mental. Membuka lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari pukul 06.30 waktu setempat hingga bertemu lagi pukul yang sama esok harinya tanpa tidur dan istirahat. Mengapa Oom mengatakn demikian, karena Oom sendiri melihat dan menyaksian apa yang mereka kerjakan dalam kurun waktu tersebut. Tekanan waktu untuk segera menyelesaikan hitungan kertas suara, laporan dan  ratusan lembar salinan yang harus tulisan tangan. Tekanan mental dari para Tim Sukses (Timses) Calon Presiden Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten yang selalu marah-marah dan banyak protes di lokasi pemilihan.


Honor 450 Ribu Tak Sebanding

Sebenarnya honor untuk anggota KPPS tersebut 500ribu, namun terdapat pajak 3% serta biaya lain yang harus dikeluarkan. Seperti mengurus berkas, fotocopy dan lainnya. Sehingga hasil bersih yang harus diterima -+ 450ribu oleh anggota KPPS. Honor yang sebenarnya sudah kecil, mengapa harus diberlakukan pajak lagi?


KPPS dan Nyawa Sebagai Taruhan

Menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidaklah semudah yang diperkirakan. Banyak hal yang harus dipertaruhkan, hingga keselamatan dirinya menjadi hal yang dipertaruhkan. Seperti halnya musibah yang terjadi pada Ketua KPPS di Lampung Utara. Ia tertembak dalam penjagaan dan pengamanan kotak dan surat suara di rumahnya. Belum lagi anggota KPPS yang mengalami serangan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua saat mengawal hasil perhitungan suara. Bagaimana keamanan dari KPPS dapat terjamin?


91 Petugas Meninggal, 374 Tengah Sakit

Bukan hanya mengalami terror yang menakutkan. Setidaknya sudah terhitung 91 petugas KPPS yang telah berpulang (Meninggal), bahkan 374 tengah mengalami sakit. Bukan tidak mungkin ada banyak korban yang sebenarnya tidak terdata dan belum diketahui. Bukan tidak mungkin, korban juga akan bertambah. Petugas yang meninggal tersebut diduga karena kelelahan berlebihan, sebab bekerja lebih dari 24 jam. Lelah berlebihan karena bergadang, membuat pembuluh darah di otak mengalami tegang hingga berakhir pecahnya pembuluh darah tersebut. Bahkan banyak simpatik terhadap perjuangan petugas KPPS ini. Hingga muncul tagar #PahlawanPemilu dan #IndonesiaElectionHeroes yang menjadi tranding topic Twitter.


4 Petugas KPPS Sumsel Meninggal, 1 Masih Kritis

Duka, juga terjadi pada petugas KPPS di Sumsel. Sebelumnya terdapat 2 petugas yang meninggal dunia dari TPS 02 OKU dan TPS Desa Suka Mulya OKI. Kemudian berita duka kembali terjadi kepada petugas KPPS di Banyuasin dan TPS 06 Desa Anyar, OKU Timur. Menurut laporan yang diterima kembali Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, duka kembali terjadi pada Petugas KPPS di Lubuk Linggau dan OKU Timur yang tengah mengalami kondisi sakit akibat kelelahan dan satu lagi pada konidis kritis (Sumber informasi Regional Kompas).


Pemilu Serentak, Uji Coba Membawa Petaka

Pemilu serentak 2019 dilakukan dengan tujuan penghematan anggaran. Dengan demikian akan dianggap lebih efisien dan lebih efektif dalam mengurangi biaya pengeluaran. Setidaknya dengan adanya pemilu serentak ini akan berhemat 120 Triliun (liputan6).  Namun siapa sangka, uji coba dengan dalih penghematan, justru tidak memperhitungkan aspek sosial dan manusia yang akan menjadi pelaku dalam pemilu. Sisi manusia dan kemanusiaan tidak menjadi hal yang diperhatikan, bahkan terkesan menjadi hal yang tidak penting untuk diperhatikan. Lantas jika dapat berhemat, mau dikemanakan biaya tersebut? Untuk pemilu 5 tahun yang akan datang?


Pemilu Serentak 2024, menghadirkan 7 Kotak Suara

Mungkin pernyataan yang menuai banyak tanda tanya, kontroversi, bahkan Oom Lim akan dianggap berhalusinasi. Ah sudahlah, saya mendengar sendiri wacana tersebut dari Penyelenggara Pemilu (jangan Tanya apapun ya). Tidak perlu untuk disebutkan secara rinci siapa, dimana dan posisinya. Mengapa ungkapan tersebut terucap?

Menurut analisis dan nalar akan sehat Oom? Masih berkenaan dengan penghematan anggaran.

Umpamanya Pemilu serentak 2019 kali ini berhasil tanpa ada halangan dan rintangan. Maka akan mudah penyelenggaraan pemilu serentak 2024 mendatang. Jika pemilu serentak 2019 telah menghadirkan 5 kotak suara dan berhasil uji coba, maka di tahun 2024 akan diuji coba kembali dengan menambah 2 kotak suara lagi. Ayo tebak siapa mereka?


Pemilihan Gubernur dan Bupati, Turut Serta Pemilu Serentak 2024

Andai saja pemilu serentak 2019 berhasil tanpa halangan, pemilihan Gubernur dan Bupati akan turut menghiasi pesta demokrasi 2024 mendatang. Lagi-lagi pasti banyak yang berpikir bahwa Oom Lim masih mengandai-andai dan berhalusinasi. 

Terserah pembaca yang akan menyimpulkan, mohon untuk dicerna kembali setiap poin-poin yang telah dijelaskan. Mari tetap membaca tulisan selanjutnya.

Mari berpikir dengan nalar dan logika, mengapa diberlakukannya Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Indonesia 2018?

Sadarkah kita keberhasilan Pilkada serentak 2018 dengan 2 kotak suara (Gubernur dan Bupati) menjadi acuan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan Pemilu serentak selanjutnya. Kembali berandai-andai, jika Pemilu serentak 2019 kali ini juga turut berhasil (5 kotak suara). Bukan tidak mungkin pelaksanaan kedepannya akan serentak menjadi 7 kotak suara.

Kali ini memang bukan berandai-andai, sebab 7 kotak suara memang akan diterapkan pada tahun 2024 mendatang. Namun sayangnya kali ini belum berhasil dan harus banyak menghasilkan evaluasi.


Haruskah Pemilu Serentak Diakhiri?
Sepertinya Pemilu serentak belum akan diakhiri, masih dalam proses evaluasi dan pematangan. Menurut informasi yang diperoleh dari CNN Indonesia. Pelaksanaan Pemilu serentak akan dibagi menjadi dua jenis, yaitu Pemilu Serentak Nasional untuk Pilpres, Pemilu DPR dan DPD. Lalu Pemilu Serentak Daerah untuk Pilkada Gubernur dan Bupati/Walikota; dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Selamat menanti Pemilu serentak 2024 mendatang.



Palembang, 23 April 2019.

4 Komentar

  1. Wowww....... 5 kotak surat suara sampai pagi penghitungannya apa lagi sampai 7 kotak suara. Di positive kan akan bnyak menelan korban

    BalasHapus
    Balasan
    1. wacana telah diganti menjadi 2 sesi pemilu serentak oleh KPU

      Hapus
  2. Ironisnya lagi, berita terkini menyebutkan jumlah total petugas TPS makin bertambah, sudah lebih dari angka 300 orang.

    Menurutku, bercermin dari hal itu, pemilu berikutnya dibagi menjadi 2 atau 3 shift petugas.

    BalasHapus
    Balasan
    1. semoga penyelenggara pemilu dapat bebenah untuk pemilu selanjutnya. mengingat banyak korban pada pemilu serentak yang melelahkan 2019 ini.

      Hapus