![]() |
Sumber Gambar Google, dan diolah ulang oleh Oom Lim. |
Pesta demokrasi 17 April
2019 menyisakan pilu yang membekas. Kabar duka dialami Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi sorotan dipelbagai
wilayah. Bagaimana tidak? selama dalam proses Pemilihan umum 2019 yang telah usai.
Terdapat 91 petugas KPPS yang meninggal dunia dan 374 petugas yang mengalami
sakit (Sumber: Tribun), bukan tidak mungkin jumlah yang mengalami sakit masih
banyak karena tidak terdata dengan lengkap.
KPPS Kerja 24 Jam Lebih
![]() |
Suasana pengisian salinan C1 yang dilakukan petugas KPPS Desa Secondong, Kec. Pampangan Kab. OKI yang bekerja 24 jam lebih tanpa istirahat. (doc. Pribadi: Oom Lim) |
Kelompok Penyelenggara
Pemungutan Suara (KPPS) bekerja lebih dari 24 jam. Sangat melelahkan, belum
lagi kondisi tekanan waktu dan mental. Membuka lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS)
dari pukul 06.30 waktu setempat hingga bertemu lagi pukul yang sama esok
harinya tanpa tidur dan istirahat. Mengapa Oom mengatakn demikian, karena Oom
sendiri melihat dan menyaksian apa yang mereka kerjakan dalam kurun waktu
tersebut. Tekanan waktu untuk segera menyelesaikan hitungan kertas suara,
laporan dan ratusan lembar salinan yang harus tulisan tangan. Tekanan
mental dari para Tim Sukses (Timses) Calon Presiden Wakil Presiden, DPR RI, DPD
RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten yang selalu marah-marah dan banyak protes
di lokasi pemilihan.
Honor 450 Ribu Tak Sebanding
Sebenarnya honor untuk anggota KPPS tersebut 500ribu, namun terdapat pajak 3% serta biaya lain
yang harus dikeluarkan. Seperti mengurus berkas, fotocopy dan lainnya. Sehingga
hasil bersih yang harus diterima -+ 450ribu oleh anggota KPPS. Honor yang
sebenarnya sudah kecil, mengapa harus diberlakukan pajak lagi?
KPPS dan Nyawa Sebagai Taruhan
Menjadi Kelompok
Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidaklah semudah yang diperkirakan. Banyak
hal yang harus dipertaruhkan, hingga keselamatan dirinya menjadi hal yang
dipertaruhkan. Seperti halnya musibah yang terjadi pada Ketua KPPS di Lampung Utara. Ia tertembak dalam penjagaan dan pengamanan kotak dan surat suara di rumahnya.
Belum lagi anggota KPPS yang mengalami serangan dari Kelompok Kriminal
Bersenjata (KKB) di Papua saat mengawal hasil perhitungan suara. Bagaimana keamanan
dari KPPS dapat terjamin?
91 Petugas Meninggal, 374 Tengah Sakit
Bukan
hanya mengalami terror yang menakutkan. Setidaknya sudah terhitung 91 petugas
KPPS yang telah berpulang (Meninggal), bahkan 374 tengah mengalami sakit. Bukan
tidak mungkin ada banyak korban yang sebenarnya tidak terdata dan belum diketahui. Bukan
tidak mungkin, korban juga akan bertambah. Petugas yang meninggal tersebut
diduga karena kelelahan berlebihan, sebab bekerja lebih
dari 24 jam. Lelah berlebihan karena bergadang, membuat
pembuluh darah di otak mengalami tegang hingga berakhir pecahnya pembuluh darah tersebut.
Bahkan banyak simpatik terhadap perjuangan petugas KPPS ini. Hingga
muncul tagar #PahlawanPemilu dan #IndonesiaElectionHeroes yang menjadi tranding topic Twitter.
4 Petugas KPPS Sumsel Meninggal, 1 Masih Kritis
Duka,
juga terjadi pada petugas KPPS di Sumsel. Sebelumnya terdapat 2 petugas yang
meninggal dunia dari TPS 02 OKU dan TPS Desa Suka Mulya OKI. Kemudian berita
duka kembali terjadi kepada petugas KPPS di Banyuasin dan TPS 06 Desa Anyar,
OKU Timur. Menurut laporan yang diterima kembali Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Sumsel, duka kembali terjadi pada Petugas KPPS di Lubuk Linggau dan OKU Timur
yang tengah mengalami kondisi sakit akibat kelelahan dan satu lagi pada konidis
kritis (Sumber informasi Regional Kompas).
Pemilu Serentak, Uji Coba Membawa Petaka
Pemilu serentak 2019 dilakukan dengan
tujuan penghematan anggaran. Dengan demikian akan dianggap lebih efisien dan lebih efektif dalam
mengurangi biaya pengeluaran. Setidaknya dengan adanya pemilu
serentak ini akan berhemat 120 Triliun (liputan6). Namun siapa sangka, uji coba dengan dalih
penghematan, justru tidak memperhitungkan aspek sosial dan manusia yang akan
menjadi pelaku dalam pemilu. Sisi manusia dan kemanusiaan tidak
menjadi hal yang diperhatikan, bahkan terkesan menjadi hal yang tidak penting untuk
diperhatikan. Lantas jika dapat berhemat, mau dikemanakan biaya tersebut? Untuk
pemilu 5 tahun yang akan datang?
Pemilu Serentak 2024, menghadirkan 7 Kotak Suara
Mungkin pernyataan yang menuai
banyak tanda tanya, kontroversi, bahkan Oom Lim akan dianggap berhalusinasi. Ah
sudahlah, saya mendengar sendiri wacana tersebut dari Penyelenggara
Pemilu (jangan Tanya apapun ya). Tidak perlu untuk disebutkan secara
rinci siapa, dimana dan posisinya. Mengapa ungkapan tersebut terucap?
Menurut analisis dan nalar akan sehat Oom? Masih berkenaan dengan penghematan anggaran.
Menurut analisis dan nalar akan sehat Oom? Masih berkenaan dengan penghematan anggaran.
Umpamanya Pemilu serentak 2019 kali
ini berhasil tanpa ada halangan dan rintangan. Maka akan mudah penyelenggaraan
pemilu serentak 2024 mendatang. Jika pemilu serentak 2019 telah menghadirkan 5
kotak suara dan berhasil uji coba, maka di tahun 2024 akan diuji coba kembali
dengan menambah 2 kotak suara lagi. Ayo tebak siapa mereka?
Pemilihan Gubernur dan Bupati, Turut Serta Pemilu Serentak 2024
Andai saja pemilu serentak 2019
berhasil tanpa halangan, pemilihan Gubernur dan Bupati akan turut menghiasi
pesta demokrasi 2024 mendatang. Lagi-lagi pasti banyak yang berpikir bahwa Oom
Lim masih mengandai-andai dan berhalusinasi.
Terserah pembaca yang akan menyimpulkan, mohon untuk dicerna kembali setiap poin-poin yang telah dijelaskan. Mari tetap membaca tulisan selanjutnya.
Terserah pembaca yang akan menyimpulkan, mohon untuk dicerna kembali setiap poin-poin yang telah dijelaskan. Mari tetap membaca tulisan selanjutnya.
Mari berpikir dengan nalar dan
logika, mengapa diberlakukannya Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di
Indonesia 2018?
Sadarkah kita keberhasilan Pilkada
serentak 2018 dengan 2 kotak suara (Gubernur dan Bupati) menjadi acuan bagi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan Pemilu serentak selanjutnya. Kembali
berandai-andai, jika Pemilu serentak 2019 kali ini juga turut berhasil (5 kotak
suara). Bukan tidak mungkin pelaksanaan kedepannya akan serentak menjadi 7
kotak suara.
Kali ini memang bukan berandai-andai, sebab 7 kotak suara memang akan diterapkan pada tahun 2024 mendatang. Namun sayangnya kali ini belum berhasil dan harus banyak menghasilkan evaluasi.
Kali ini memang bukan berandai-andai, sebab 7 kotak suara memang akan diterapkan pada tahun 2024 mendatang. Namun sayangnya kali ini belum berhasil dan harus banyak menghasilkan evaluasi.
Haruskah Pemilu Serentak Diakhiri?
Sepertinya
Pemilu serentak belum akan diakhiri, masih dalam proses evaluasi dan
pematangan. Menurut informasi yang diperoleh dari CNN Indonesia. Pelaksanaan Pemilu
serentak akan dibagi menjadi dua jenis, yaitu Pemilu Serentak Nasional untuk Pilpres, Pemilu DPR dan DPD. Lalu Pemilu Serentak Daerah untuk Pilkada
Gubernur dan Bupati/Walikota; dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Selamat menanti Pemilu serentak 2024 mendatang.
Selamat menanti Pemilu serentak 2024 mendatang.
Palembang,
23 April 2019.
4 Komentar
Wowww....... 5 kotak surat suara sampai pagi penghitungannya apa lagi sampai 7 kotak suara. Di positive kan akan bnyak menelan korban
BalasHapuswacana telah diganti menjadi 2 sesi pemilu serentak oleh KPU
HapusIronisnya lagi, berita terkini menyebutkan jumlah total petugas TPS makin bertambah, sudah lebih dari angka 300 orang.
BalasHapusMenurutku, bercermin dari hal itu, pemilu berikutnya dibagi menjadi 2 atau 3 shift petugas.
semoga penyelenggara pemilu dapat bebenah untuk pemilu selanjutnya. mengingat banyak korban pada pemilu serentak yang melelahkan 2019 ini.
Hapus